A.
LAHIRNYA PANCASILA
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sanskerta : pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila
sebagai dasar negara pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1
Juni 1945 di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUKPI). Menurut beliau, istilah Pancasila tersebut diperoleh dari
para sahabatnya yang merupakan ahli bahasa. Rumusan Pancasila yang dikemukakan
tersebut terdiri atas :
1) Kebangsaan Indonesia;
2) Internasional atau kemanusiaan;
3) Mufakat atau demokrasi;
4) Kesejahteraan sosial; dan
5) Ketuhanan yang berkemanusiaan.
Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama
dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan
Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu,
Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga,
Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
B.
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
Pancasila pada hakikatnya bukan hanya
merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran sesorang atau kelompok orang
sebagaimana ideology-ideologi
lain didunia, namun Pancasila
diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai
religious yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
membentuk Negara, dengan kata lain unsure-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari
pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut
kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri Negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar Negara dan Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia. Dengan
Demikian Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesiaberakar
pada pandangan hidup dan budaya bangsa,
dan bukannya mengangkat atau mengambil ideology
dari bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan
ide-ide atau perenungan dari seseorang saja,yang hanya memperjuangkan suatu
kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk
seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa
secara komperhentif. Oleh karena itu cirri khas pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
C.
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM
KEHIUPAN BERBANGSA
Pada
zaman reformasi saat ini pengimplementasian pancasila sangat dibutuhkan oleh
masyarakat, karena di dalam pancasila terkandung nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia yang sesuai dengan kepribadian
bangsa. Selain itu, kini zaman globalisasi begitu cepat menjangkiti
negara-negara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Gelombang demokratisasi, hak asasi manusia,
neo-liberalisme, serta neo-konservatisme dan globalisme bahkan telah memasuki cara pandang dan cara
berfikir masyarakat Indonesia. Hal
demikian bisa meminggirkan pancasila dan dapat menghadirkan sistem nilai dan
idealisme baru yang bertentangan dengan kepribadian bangsa. Implementasi
pancasila dalam kehidupam bermasyarakat pada hakikatmya merupakan suatu
realisasi praksis untuk mencapai tujuan bangsa. Adapun pengimplementasian
tersebut di rinci dalam berbagai macam bidang antara lain POLEKSOSBUDHANKAM.
1. Implementasi Pancasila dalam bidang Politik
Pembangunan
dan pengembangan bidang politik harus mendasarkan pada dasar ontologis manusia.
Hal ini di dasarkan pada kenyataan objektif bahwa manusia adalah sebagai subjek
Negara, oleh karena itu kehidupan politik harus benar-benar merealisasikan
tujuan demi harkat dan martabat manusia.
Pengembangan
politik Negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan
pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila dam esensinya,
sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara harus segera
diakhiri.
2. Implementasi Pancasila dalam bidang Ekonomi
Di
dalam dunia ilmu ekonomi terdapat istilah yang kuat yang menang, sehingga
lazimnya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mementingkan
moralitas kemanusiaan. Hal ini tidak
sesuai dengan Pancasila yang lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan,
yaitu ekonomi yang humanistic yang
mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas (Mubyarto,1999).
Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi
kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Maka sistem ekonomi
Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa.
3. Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya
Dalam
pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas
sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh
masyarakat tersebut. Dewasa ini sering
kita saksikan adanya stagnasi nilai social budaya dalam masyarakat sehingga
tidak mengherankan jikalau di berbagai wilayah Indonesia saat ini terjadi
berbagai gejolak yang sangat memprihatinkan antara lain amuk massa yang
cenderung anarkis, bentrok antara
kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya yang muaranya adalah masalah
politik. Oleh karena itu dalam pengembangan social budaya pada masa reformasi
dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia
sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya
bersifat humanistic, artinya nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang
bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
4. Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan
Negara
pada hakikatnya adalah merupakan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak-hak
warga negara maka diperlukan peraturan perundang-undangan negara, baik dalam
rangka mengatur ketertiban warga maupun dalam rangka melindungi hak-hak
warganya.
PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA

Disusun oleh :
Nama : Dewi Ayu Arismaya
NIM : 1401413151
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013/2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar